Tingkatkan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perairan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Laksanakan Survei Kebutuhan dan Standarisasi Kapal Patroli Keimigrasian
Surabaya (18/6) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menerima kunjungan tim Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka Survei Kebutuhan dan Standarisasi Kapal Patroli Keimigrasian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyusun standar nasional armada kapal patroli yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah perairan.
Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa penyusunan standarisasi kapal patroli bertujuan mewujudkan keseragaman identitas, spesifikasi teknis, serta klasifikasi armada kapal patroli keimigrasian di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menyampaikan profil kapal patroli yang dimiliki saat ini beserta kondisi eksisting, termasuk spesifikasi teknis, riwayat pemeliharaan, serta berbagai tantangan operasional yang dihadapi. Kantor Imigrasi Tanjung Perak mengusulkan adanya program sertifikasi bagi pegawai maupun pembukaan formasi khusus untuk awak buah kapal (ABK) sehingga operasional kapal patroli dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui sesi diskusi, berbagai masukan dari jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Perak berhasil dihimpun sebagai bahan penyusunan kebijakan. Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa seluruh data, saran teknis, serta kebutuhan operasional yang disampaikan akan menjadi referensi penting dalam penyusunan draf standarisasi kapal patroli keimigrasian secara nasional.
Kegiatan survei ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan armada kapal patroli keimigrasian yang memiliki standar nasional, mampu mendukung pengawasan keimigrasian secara lebih optimal, serta memperkuat pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.



