KABAR TERKINI ::.
Perkuat Sinergi Antar-Satuan Kerja, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Terima Kunjungan Studi Tiru Jajaran Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
SURABAYA – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan fungsi keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menerima kunjungan Studi Tiru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Kunjungan ini berfokus pada pembahasan komprehensif terkait teknis operasional Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo. Dalam sambutanya, Henry Wibowo menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antar-Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Beliau menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi nyata dalam upaya mendukung program strategis nasional, khususnya melalui optimalisasi layanan keimigrasian di kawasan-kawasan ekonomi strategis.
Menyambut hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyampaikan bahwa agenda studi tiru ini bertujuan untuk melakukan observasi mendalam terkait pengelolaan layanan izin tinggal di kawasan khusus. Langkah ini dipandang perlu sebagai landasan dalam perumusan kebijakan teknis di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anak Agung Bagus Narayana.
Kegiatan inti diisi dengan pemaparan substansi oleh Pejabat Struktural terkait pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Materi mencakup aspek regulasi, mitigasi hambatan dalam implementasi layanan, hingga strategi integrasi sistem informasi keimigrasian di wilayah KEK.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis, menunjukkan antusiasme tinggi dari jajaran Kanim Malang dalam mendalami aspek teknis yang disampaikan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan kapasitas institusi dalam menyelenggarakan layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mewujudkan birokrasi yang melayani dan responsif terhadap kebutuhan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus.
Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Wirawaspada di Gresik.

Gresik – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian melalui Operasi Wirawaspada yang dilakukan serentak seluruh Indonesia dari tanggal (08/04/2026) sampai dengan (09/04/2026). Dalam pelaksanaan operasi Wirawaspada, petugas melakukan pengawasan terhadap WNA yang ditemukan yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan Pelanggaran terkait aktifitas dan keberadaan orang asing tersebut. Kegiatan Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Perak dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. Kantor Imigrasi Tanjung Perak menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.


Kanim Tanjung Perak Terima Kunjungan Study Tiru Kanim Mataram untuk Pengembangan Layanan Keimigrasian di KEK

Surabaya — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menerima kunjungan study tiru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dalam rangka pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram serta menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya dalam mendukung pengembangan kawasan strategis nasional.
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan study tiru ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran, pertukaran informasi, serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan layanan keimigrasian, khususnya terkait pembentukan unit layanan di Kawasan Ekonomi Khusus.
Sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama antara kedua kantor imigrasi.
Agenda utama kegiatan ini adalah pemaparan materi dan diskusi terkait pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Dalam sesi tersebut, peserta aktif berdiskusi dan bertukar pandangan guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait strategi, mekanisme, serta tantangan dalam implementasi layanan keimigrasian di kawasan khusus.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif, mencerminkan antusiasme peserta dalam mendalami materi yang telah disampaikan.
Melalui kegiatan study tiru ini, diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, serta optimalisasi pelayanan publik di Kawasan Ekonomi Khusus.


Imigrasi Tanjung Perak Dorong Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Gresik
Gresik – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran keimigrasian di tingkat desa, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Desa Dalegan tersebut dihadiri oleh tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tanjung Perak bersama perangkat desa setempat. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Dalegan, Moh. Qolib, yang menyambut baik inisiatif pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan instansi keimigrasian.
Selanjutnya, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Dian Syahputra Lubis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman keimigrasian. Selain itu, program ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam mengenali potensi ancaman seperti TPPO dan TPPM, serta mendorong peran aktif warga dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, moderator membuka sesi diskusi bersama peserta rapat untuk membahas lebih lanjut terkait rencana penetapan Desa Dalegan sebagai Desa Binaan Imigrasi. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari perangkat desa dan peserta yang hadir.
Kegiatan rapat koordinasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Kantor Imigrasi Tanjung Perak dengan pemerintah desa dalam mendukung upaya pengawasan keimigrasian serta perlindungan masyarakat dari potensi kejahatan lintas negara.
Ke depan, hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi dasar dalam proses pembentukan dan pengembangan Desa Dalegan sebagai Desa Binaan Imigrasi yang berdaya dan informatif bagi masyarakat setempat.
Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).
ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.


> LAYANAN INOVASI






