Featured

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI

IMG 20250227 WA0000

JAKARTA – Komisi XIII DPR dukung Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan

tunjangan untuk petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan dan terluar

Indonesia. Hal itu disampaikan sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII

DPR RI pada Senin (24/02/2025). Rapat tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi

imigrasi khususnya dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidana

perdagangan orang (TPPO). Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam

menyebutkan, masih terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang

keimigrasian yang harus diselesaikan.

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau,

misalnya, 96% wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing,

petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jam

dengan menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” tutur Plt Dirjen Imigrasi.

Di Kalimantan, lanjut Godam, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam

dengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, isu penolakan masyarakat

terhadap pengungsi memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.

Sedikit berbeda dari kawasan barat, tantangan pada Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia

Tengah dan Timur adalah dalam pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan tindak

pidana perdagangan orang (TPPO). Wilayah ini memiliki banyak pintu masuk dan keluar tidak

resmi sehingga menimbulkan kerawanan di wilayah perbatasan, meningkatkan risiko

pelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum. Konsentrasi tinggi warga

negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis

nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di

Sulawesi Selatan menjadi isu yang mengemuka. Selain itu, juga terdapat permasalahan terkait

dengan keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta

kerawanan di wilayah perbatasan seperti NTT, Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidak

resmi.

“Dengan wilayah kerja yang mencakup garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan lebih dari

17.000 pulau, kami menyadari betapa menantangnya tugas dan fungsi keimigrasian yang kami

emban. Oleh karena itu, kami memohon perhatian dari anggota dewan yang terhormat untuk

memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami, terutama mereka

yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia,” ujar Godam.

Tidak hanya itu, Godam mengemukakan kondisi lainnya di antaranya adalah keterbatasan

administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan

keimigrasian. Beberapa kantor wilayah di wilayah timur masih membawahi lebih dari satu

provinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Papua, yang memperumit efektivitas pengawasan.

Selain itu, ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat,

dan Papua Barat Daya turut menghambat operasional kantor imigrasi di wilayah tersebut.

Menanggapi Ditjen Imigrasi, Pimpinan RDP

dari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dari para

anggota komisi yang mendukung optimalisasi kinerja petugas Imigrasi.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas,

meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri dan pertambangan agar tidak ada

penyalahgunaan visa. Ditjen Imigrasi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap satuan

kerja di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pemenuhan administrasi, sarana

prasarana, sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja,” tutur Dewi.

Dewi juga meminta agar Ditjen Imigrasi meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan

untuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal dan bekerja di Indonesia sudah sesuai

dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan

petugas di wilayah terluar Indonesia yang risiko kerjanya tinggi. Selain itu keperluan operasional

untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Plt Dirjen

Imigrasi.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Darmo Indah No. 21, Tandes Kidul, Kec. Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur 60187
PikPng.com phone icon png 604605   081234333700
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    tikimperak2025@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_tgperak@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
lp sukamiskin 5
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI TANJUNG PERAK


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENIMIPAS RI