SURABAYA – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan fungsi keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menerima kunjungan Studi Tiru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Kunjungan ini berfokus pada pembahasan komprehensif terkait teknis operasional Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo. Dalam sambutanya, Henry Wibowo menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antar-Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Beliau menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi nyata dalam upaya mendukung program strategis nasional, khususnya melalui optimalisasi layanan keimigrasian di kawasan-kawasan ekonomi strategis.
Menyambut hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyampaikan bahwa agenda studi tiru ini bertujuan untuk melakukan observasi mendalam terkait pengelolaan layanan izin tinggal di kawasan khusus. Langkah ini dipandang perlu sebagai landasan dalam perumusan kebijakan teknis di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anak Agung Bagus Narayana.
Kegiatan inti diisi dengan pemaparan substansi oleh Pejabat Struktural terkait pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Materi mencakup aspek regulasi, mitigasi hambatan dalam implementasi layanan, hingga strategi integrasi sistem informasi keimigrasian di wilayah KEK.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis, menunjukkan antusiasme tinggi dari jajaran Kanim Malang dalam mendalami aspek teknis yang disampaikan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan kapasitas institusi dalam menyelenggarakan layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mewujudkan birokrasi yang melayani dan responsif terhadap kebutuhan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus.
