Featured

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

 

IMG 20241216 WA0001

 

JAKARTA – 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada

Kamis (12/12/24) dari sebuah lokasi hiburan malam di Jakarta Utara karena diduga

menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC). Informasi

mengenai aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya

kegiatan yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah WNA di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak

lazim. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif

selama satu bulan yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi

pelanggaran, karena itu kami bergerak hari ini,” jelas Direktur Pengawasan dan

Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

IMG 20241216 WA0002

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa para WNA tersebut

menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki dengan bekerja sebagai PSK. Sebanyak 10

orang masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan dua

lainnya masuk dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan

tujuan berwisata. Diketahui tarif para Warga Negara Asing tersebut sebesar

Rp. 5.600.000 per orang.

12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas

penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling

lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima

ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal

Imigrasi.

"Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap

apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut.

Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia,” tutup Yuldi.

13 Desember 2024

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Darmo Indah No. 21, Tandes Kidul, Kec. Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur 60187
PikPng.com phone icon png 604605   081234333700
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    tikimperak2025@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_tgperak@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
lp sukamiskin 5
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI TANJUNG PERAK


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENIMIPAS RI