Featured

Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi

WhatsApp Image 2024 12 07 at 12.29.37
JAKARTA – Ditjen Imigrasi kini semakin kuat dengan hadirnya dua direktorat baru, yaitu
Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal.
Berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat ini resmi beroperasi
sejak 20 November 2024. Dengan demikian, saat ini Ditjen Imigrasi membawahi delapan
direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.

Barron Ichsan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan
Penindakan Keimigrasian didapuk menjadi Direktur Kepatuhan Internal. Sejak 28
November 2024, Barron memimpin Direktorat yang mempunyai tugas secara umum,
fungsinya meliputi pencegahan Pelanggaran - dengan melakukan identifikasi potensi
risiko yang dapat menyebabkan pelanggaran, menyusun kebijakan dan prosedur untuk
mencegah terjadinya pelanggaran; serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan
yang berlaku. Posisi Barron Ichsan sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan
Keimigrasian digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik
Indonesia.


“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam sebuah
institusi. Tugas utama direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi
berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur
(SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.

WhatsApp Image 2024 12 07 at 12.29.37 1


Sementara itu Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ditunjuk untuk memimpin Direktur Tempat Pemeriksaan
Imigrasi (TPI). Tugas utama direktorat baru ini adalah memastikan kegiatan
pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan dengan tertib, efektif, dan
efisien. Hal ini penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang
asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Indonesia sendiri memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang meliputi TPI
Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan
40 Pos Lintas Batas Tradisional. Jumlah perlintasan masuk dan keluar RI pada
Semester I Tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan, sedangkan pada tahun
2023, tercatat sebanyak hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI. Godam
menyebutkan bahwa banyaknya jumlah TPI yang harus dikelola, serta tingginya volume
perlintasan orang, merupakan urgensi yang perlu direspons melalui penyesuaian
struktur organisasi.


“Dengan adanya struktur yang lebih mapan, fokus yang lebih tajam pada pengawasan
internal dan eksternal, Saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat
meningkat lebih signifikan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar
bagi negara,” tutup Godam.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Darmo Indah No. 21, Tandes Kidul, Kec. Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur 60187
PikPng.com phone icon png 604605   081234333700
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    tikimperak2025@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_tgperak@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
lp sukamiskin 5
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI TANJUNG PERAK


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENIMIPAS RI